Celaan Terhadap Bidah dan Para Pelakunya
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary
Celaan Terhadap Bid’ah dan Para Pelakunya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 17 Rajab 1442 H / 1 Maret 2021 M.
Ceramah Agama Islam Tentang Celaan Terhadap Bid’ah dan Para Pelakunya
Salah satu perkara yang dibisikkan oleh iblis dan bala tentaranya kepada anak Adam adalah menyimpang/keluar dari syariat yang Allah gariskan/turunkan. Salah satunya dalam bentuk melakukan perkara-perkara bid’ah di dalam agama. Sehingga syariat bisa dirubah/ditukar dengan suatu yang mirip dengannya tapi bukan termasuk syariat. Ini merupakan syubhat yang paling besar dan paling berbahaya dalam agama. Ini juga perkara yang telah merusak agama-agama sebelum Islam.
Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengingatkan umatnya agar berhati-hati dan waspada terhadap hal-hal yang disisipkan ke dalam agama yang bukan darinya. Dalam hal ini Nabi menyampaikan beberapa peringatan/larangan/celaan/teguran kepada kita semua.
Pengertian Bid’ah
Bid’ah secara bahasa adalah membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya, baik itu dalam urusan dunia maupun dalam perkara-perkara agama. Adapun secara istilah syar’i:
البِدعة في الدين هي ما لم يَشرَعْه الله ورسولُه، وهو ما لم يأمر به أمر إيجاب ولا استحباب
“Bid’ah di dalam agama adalah apa-apa yang tidak disyariatkan Allah dan Rasulullah, yaitu perkara-perkara yang tidak diperintahkan oleh syariat baik itu wajib ataupun anjuran.”
Lebih jelas lagi Imam Syathibi memberikan definisi sebagai berikut:
هي طريقة في الدّين مخترعة، تضاهي الشرعية، يُقصد بالسلوك عليها المبالغة في التعبُّد لله
“Dia adalah satu metodologi di dalam agama yang diada-adakan yang menyerupai syariat dan maksud dari pelaksanaannya adalah berlebih-lebihan di dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Sepertinya yang dituju oleh Imam Syathibi di sini adalah bid’ah dalam bab ibadah. Walaupun di sana ada bid’ah dalam bab aqidah.
Maka dengan definisi dan terminologi seperti itu, bid’ah di dalam agama adalah perkara yang tercela, dilarang dan tidak ada nash dari Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun NabiNya melainkan mencela hal-hal yang baru dan diciptakan untuk menandingi agama. Karena hak untuk menyampaikan agama ada di pundak para Nabi dan Rasul. Maka salah satu kaidah yang harus kita pegang adalah:
ألا يعبد الله إلا بما شرعه الله ورسوله
“Bahwa tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan cara yang disyariatkan oleh Allah dan RasulNya.”
Banyak sekali hadits yang berbicara tentang celaan terhadap bid’ah dan ancaman terhadap para pelakunya. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa mengada-ngadakan di dalam urusan kami (yaitu dalam perkara agama) yang bukan darinya, maka perkara itu tertolak.” (HR. Muslim)
Dalam hadits yang lain dengan lafadz:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits-hadits ini diangkat oleh para ulama menjadi dalil salah satu syarat diterimanya amal, yaitu موافقة السنة (amal yang bersesuaian dengan sunnah, yaitu sesuai dengan apa yang disyariatkan/digariskan oleh Allah dan RasulNya).
Artinya tidak ada izin bagi siapapun untuk membuat satu aturan di dalam agama. Itu adalah kaedah yang mesti dipegang oleh setiap muslim. Siapapun tidak berhak membuat suatu aturan di dalam agama yang tidak digariskan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apalagi tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tidak ada satu perkara pun yang mendekatkan kita kepada Allah melainkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberikan pedoman dan petunjuk atasnya. Tidak ada satupun jalan kebaikan melainkan Nabi telah menyuruh kita kepadanya dan memberikan rambu-rambu kita kepada amal tersebut.
Maka Islam tidak menerima adanya kreasi baru di dalam agama. Imam Malik berkata:
ما لم يكن يومئذ دينًا فلا يكون اليوم دينًا
“Apa-apa yang dahulu (yaitu pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) tidak termasuk agama, maka ia juga bukan perkara agama pada hari ini.”
Agama adalah apa yang diwariskan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada umatnya. Itulah agama yang murni yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kita untuk menegakkannya.
Lihat juga: Apa itu bid’ah?
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49922-celaan-terhadap-bidah-dan-para-pelakunya/